OGAN ILIR-, Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan dua pelaku begal bersenjata tajam.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut, bernama Muhammad Satria alias Iyak (20) warga Kelurahan Payaraman Timur Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku lainnya yang berhasil diamankan, bernama Leo Kapisa alias Leo (26) warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Payaraman.
Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, dilakukan pada 24 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku.
Menurut informasi yang diterima, pelaku sedang berada diseputaran Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.