Setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, sekitar pukul 17.45 WIB langsung diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tanpa perlawanan.
Pada saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau dipinggang sebelah kanan dari terduga pelaku Muhammad Satria alias Iyak.
Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, serta anggota Macan OI serta anggota Rimau Batu langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang berada di Desa Tanjung Lalang.
Sekitar pukul 21.30 WIB, di hari yang sama pada saat di Desa Tanjung Lalang tersebut, berhasil diamankan seorang terduga pelaku yang bernama Leo.
“Dari pelaku ini kami mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan,” paparnya.
Pada saat tersebut dan dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku Leo Kapisa mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya yang bernama Muhammad Satria alias Iyak dan Farel.