Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

“Untuk terduga pelaku Farel masih belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ” jelasnya.

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan melakukan pendekatan kepada Kepala Desa setempat untuk menyerahkan barang bukti berupa satu unit Hp merk Realme C55 untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di kantor polisi,” tutupnya. (HMS)

 

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Tetapkan Tersangka Pada 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Desa Limbang Jaya I