Tim Gabungan Polsek Rantau Alai Bersama Babinsa dan BPBD Kecamatan Gelar Patroli Karhutla Disejumlah Titik Rawan

OGAN ILIR– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, jajaran Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan patroli terpadu pada Rabu, 04 September 2024. Patroli ini melibatkan berbagai elemen, termasuk TNI (Babinsa) dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan.

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla. Dalam kegiatan patroli ini, Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan sambang ke desa-desa yang dianggap rawan, sembari memberikan himbauan Kamtibmas mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk turut berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla,” ujar AKP Sutopo.

Selain itu, tim patroli juga menyebarkan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Maklumat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan.

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai Panen Sayur-Sayuran dalam Program Ketahanan Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *