Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga. S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerja sama antara Satresnarkoba dan Polsek Muara Kuang. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Situasi di wilayah hukum Polsek Muara Kuang saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
( HMS)