Tim INAFIS Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang Lakukan Olah TKP Pencurian yang Mengakibatkan Salah satu Pelaku Meninggal Dunia

Ogan Ilir – Tim INAFIS Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada tewasnya salah satu pelaku di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (12/9/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat sekitar pukul 02.30 WIB, dua orang pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang petani setempat, M. Diazani (38). Istri korban, Desi Ariska, yang mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya, melihat kedua pelaku sedang mengangkat motor tersebut. Ia langsung membangunkan suaminya, yang kemudian keluar rumah dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka. Namun, tak jauh dari lokasi kejadian, motor pelaku oleng dan terjatuh. Johan (51), salah satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya, Buyung (24), berhasil kabur.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan laksanakan Patroli rutin pastikan Keamanan Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *