Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH, menyampaikan bahwa olah TKP dilakukan sekitar pukul 06.10 WIB dengan bantuan Tim INAFIS Polres Ogan Ilir. Dari hasil olah TKP, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak.
Jenazah pelaku Johan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara itu, pelaku lainnya, Buyung, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Kami juga sudah mengamankan barang bukti dan pelaku yang masih hidup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga setempat dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di sekitar mereka.(Humas res Oi)