“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayahnya,” ujar AKP Sutopo.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(HUMAS RES OI)