Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan menemukan bahwa Solihin, rekan Sukaizar, juga terlibat dalam penggelapan tersebut. Ketika Tim Rajawali tiba di rumah Solihin di Desa Mayapatih, Kecamatan Pemulutan Selatan, pelaku mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumahnya. Namun, upaya pelarian ini gagal setelah polisi berhasil mengepung rumah dan menangkap Solihin.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, menjelaskan bahwa setelah penangkapan, sepeda motor yang digelapkan telah diserahkan oleh masyarakat Dusun Padangulang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, kepada pihak Polsek Tanjung Raja.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar AKP ZAHIRIN.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat sudah diamankan dan saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Raja.(Humas)

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir dan Kapolsek Tanjung Batu Terima Penghargaan pada Acara Wisuda Santri ke-XX BKPRMI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *