Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

(HUMAS RES OI)

Baca Juga :   Berkas Perkara Dinyatakan P-21, Polsek Tanjung Raja Limpahkan Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan ke Kejari Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *