Tim Resmob Polres Ogan Ilir Cangking Dua Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan di Kost Revandu

Kasat Reskrim AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang merupakan mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya dan kini dicangking ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. “Korban sudah menjalani visum di RS. Arroyan dan kami telah mengamankan barang bukti berupa bukti pembayaran visum dan perawatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek Indralaya Laksanakan Kegiatan Patroli Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *