Kasat Reskrim AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang merupakan mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya dan kini dicangking ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. “Korban sudah menjalani visum di RS. Arroyan dan kami telah mengamankan barang bukti berupa bukti pembayaran visum dan perawatan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
Humas res oi