Tim Resmob Polres Ogan Ilir Dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Rupiah

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mengambil uang sebesar Rp 78 juta dari tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu yang digunakan pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terpantau kondusif usai penangkapan tersangka. “Kami bersama tim gabungan memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Humas res oi

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Amankan 3 Sepeda Motor Saat Patroli Antisipasi Balap Liar di Tanjung Senai dan Palem Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *