” Merasa janggal korban memutuskan mencari pelaku sampai ke rumahnya di Desa Mekar Sari kecamatan rantau alay, namun tidak juga menemukan pelaku”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH,.
Ditambahkan Yusri, Barulah pada hari Kamis malam tanggal 20 Juni 2024. korban mengetahui keberadaan pelaku, kemudian pada Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 09.00 wib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu”Pungkasnya
Setelah menerima Laporan Polisi, sekira pukul 10.00 wib, Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Di pimpin Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. di dampingi Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi beserta anggota reskrim dan Anggota Subsektor Lubuk Keliat langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku
Terpisah Kanit reskrim polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi, saat ditemui media ini menjelaskan Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dan serangkaian proses penyelidikan kami bergerak ketempat persembunyian (AR) yang sudah terpantau keberadaanya
“pelaku berhasil di amankan di jalan pejuang 45 Desa Seridalam Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tanpa perlawanan”Jelasnya