Lebih lanjut Fitra mengatakan, setelah team rimau batu melakukan pengembangan, kami mendapatkan keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban (IS), Dari hasil interogasi yang kami lakukan pada pelaku,
Pada kami pelaku juga telah mengaku sudah melakukan kejadian yang serupa sebanyak 4 kali yaitu sepeda motor Honda Revo di Rantau alai, sepeda motor Mio J di rantau alai, sepeda motor Honda Beat di Desa Tanjung Seteko inderalaya mulya, terakhir sepeda motor Honda Supra X 125 di Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat yang berhasil kami ungkap sekarang ini. Serta melakukan Pencurian Handphone jenis Oppo di Rantau Alai.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut. Dengan barang bukti berupa
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Tanpa Nopol.
– 1 (satu) Lembar STNK SPM Honda Supra X 125.
– 1 (satu) leembar foto copy BPKB SPM Honda Supra X 125″Tutup Kanit res polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi,. (HMS)