OGAN ILIR– Patut diapresiasi setelah sebelumnya berhasil ungkap kasus penggelapan sepeda motor, Tim rimau batu polsek tanjung batu yang dipimpin langsung kapolsek Iptu Yusri Meriansyah SH,. Didampingi Kanit res Ipda Fitra Hadi,. Kembali bekuk pelaku penganiayaan (RB) 29 tahun warga desa tanjung tambak kecamatan tanjung batu kabupaten ogan ilir
Diketahui sebelumnya pada senin 11 juni 2024. Korban (MR) 23 tahun warga desa tanjung tambak mendatangi polsek tanjung batu didampingi saksi yang melihat kejadian tersebut untuk melaporkan (RB) 29 tahun, karna sudah melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan kepalanya robek dan mata sebelah kiri lebam akibat pukulan
Kapolres ogan ilir AKBP Andi Baso Rahman,S.H.,S.I.K.,M.Si. Melalui kapolsek tanjung batu Iptu Yusri meriansyah,S.H. Menjelaskan
Kronologi kejadian terjadi Pada Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 22.30 wib. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah nya, lalu korban di jemput oleh saksi M. ALFARIZI untuk bertemu dengan Pelaku (RB) dengan alasan untuk mengklarifikasi terkait korban melihat istri pelaku yg beriringan dengan laki-laki lain.