“Saat terbangun, korban mendapati pintu jendela belakang rumahnya dalam keadaan tidak tertutup rapat dan tidak terkunci,” Tuturnya
Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu. Mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Barulah Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Tanjung Batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,. didampingi Kanit Reskrim, IPDA Marzuki SH, Dan Tim Rimau batu langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku Tommy Haryanto berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Desa Limbang Jaya II Kecamatan tanjung batu. Pada pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa dua unit Handphone. (HMS)