OGAN ILIR-, Hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, Polres Ogan Ilir menggelar serangkaian kegiatan rutin dalam rangka memperkuat pengamanan dan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
Dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Yanuardi, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir memulai hari dengan apel kesiapan di markas mereka sebelum bergerak ke lapangan. Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Polri R2 dan R4, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir menjalankan tugasnya dengan disiplin sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli di daerah rawan 3C, objek vital, tempat hiburan, kantong parkir, SPBU, serta tempat wisata. Selain itu, mereka juga aktif dalam mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, yang menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap dalam kondisi aman dan terkendali.