Unit Idik IV Tipidkor Polres Ogan Ilir Lakukan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Harimau Tandang TA 2022

Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Mereka berharap kasus ini menjadi contoh bagi pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Dengan penanganan hukum yang tegas dan profesional, Polres Ogan Ilir berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan meningkatkan partisipasi warga dalam mengawasi penggunaan dana publik. Penanganan kasus ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan memotivasi aparatur desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa.
(HUMAS)

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Laksanakan Giat KRYD Cegah Tindak Kejahatan Jalanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *