OGAN ILIR-, 28 April 2025 – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Patroli Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, pada Senin (28/04/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Patroli kali ini difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas, antara lain di simpang jalan Desa Tanjung Pinang dan simpang jalan arteri Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh personel unit patroli dengan cara bertindak (CB) berupa patroli mobile dan stasioner di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Waka Polsek Tanjung Batu IPDA M. Toyib menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas masyarakat.
“Patroli ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” ujar Waka Polsek.