Ogan Ilir, 10 Maret 2025 – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan dan monitoring harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta mengantisipasi potensi penimbunan atau praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan pengecekan berlangsung pada Senin (10/3) pukul 10.30 WIB di beberapa pasar tradisional dan modern di Kabupaten Ogan Ilir. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., kegiatan ini juga melibatkan Kanit Pidsus IPDA Muhammad Nabil Khairullah, S.Tr.K., serta sejumlah anggota Unit Pidsus. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta UPTD Pasar Indralaya.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Ogan Ilir relatif stabil, dan stok kebutuhan pangan masih mencukupi. Beberapa komoditas yang dicek meliputi beras, gula pasir, daging, telur, cabai, bawang, minyak goreng, tepung terigu, garam, gas LPG, serta berbagai bahan pokok lainnya.