Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah adanya praktik penimbunan bahan pangan yang dapat menyebabkan lonjakan harga secara tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Ogan Ilir bersama instansi terkait akan tetap melakukan pemantauan berkala, memastikan distribusi pangan berjalan lancar, serta mengawasi kegiatan operasi pasar murah agar tidak terjadi penimbunan atau kecurangan dalam distribusi bahan pokok.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat terus memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang mencukupi, terutama Dibulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Humas res oi