Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Lebih lanjut Sondi, mengatakan sempat buron dan berpindah pindah tempat akhirnya Pada hari Senin 06 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib, Kanit Reskrim polsek tanjung batu IPDA MARZUKI, SH, mendapatkan informasi dari informan bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian terhadap barang milik korban (SH ) Sedang berada di rumahnya

“Mendapatkan info tersebut didampingi kanit reskrim dan tim rimau batu , kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka”Katanya

Masih kata kapolsek tanjung batu, para pelaku terbilang licin karna sering berpindah tempat tinggal , akhirnya berkat informasi dan kerjasama dari masyarakat kebaradaanya yang selama ini tidak diketahui dapat terhendus saat pulang kerumahnya masing masing

“Dua orang pelaku kini sudah di bawa ke polsek Tanjung Batu guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beserta barang bukti
– 1 (satu) buah tapakan mesin genset;
– 1 (satu) buah tapakan mesin steam;
– 1 (satu) buah kaki alat pemanas;
– 1 (satu) buah karung yang berisi potongan besi”Terang Kapolsek Tanjung Batu. (HMS)

Baca Juga :   Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Ciduk 2 Pelaku Kasus Tindak Pidana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *