Ogan Ilir – Jumat 18 Oktober 2024, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Polres Ogan Ilir menggelar Rapat Pemutakhiran Data Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, SH., MH, dan berlangsung di Aula Mapolres pada pukul 09.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polres Ogan Ilir serta para Kapolsek dari jajaran, yang semuanya berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada mendatang. Dalam sambutannya, Kompol Helmi menekankan pentingnya pemutakhiran data TPS sebagai langkah awal dalam persiapan pengamanan.
“Data yang akurat sangat penting untuk mendukung semua kegiatan pengamanan yang akan dilakukan selama proses pemungutan suara,” ujar Helmi. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan seluruh anggota Polri sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama rapat, peserta juga mendiskusikan berbagai strategi untuk menghadapi potensi kerawanan yang mungkin muncul saat pelaksanaan Pilkada. Hal ini termasuk identifikasi titik-titik rawan dan penyusunan rencana pengamanan yang komprehensif.