OGAN ILIR, 17 Februari 2025 – Unit Identifikasi Sidik Jari (INAFIS) Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja tengah menyelidiki penemuan mayat seorang perempuan di Perumahan BST, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (17/2) siang. Korban diketahui bernama Vera Kurnia Septiana (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Blok E11 perumahan tersebut.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang baru pulang dari rumah orang tuanya di Desa Sungai Pinang 1. Saat tiba di rumah sekitar pukul 08.00 WIB, suami korban mencoba memanggil istrinya, namun tidak ada respons. Setelah berupaya membuka jendela dengan bantuan saksi, korban masih tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Hingga akhirnya, sekitar pukul 14.00 WIB, suami korban menjebol jendela kamar dan menemukan istrinya sudah meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Personel Polsek Tanjung Raja dan Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.