“ Terimakasih, untuk informasi dan saranya, Sebenarnya kami dari Polsek Pemulutan sudah beberapa kali malakukan pengusiran teehadap para gepeng dan pengamen di simpang empat lampu merah tersebut ,bahkan sudah ada yg dibawa ke polsek pemulutan untuk dilakukan pembinaan namun karena wilayah tersebut terbagi menjadi dua antara Kec. Pemulutan dan Kertapati atau Palembang, sehingga kami tidak bisa maksimal dalam melakukan kegiatan tersebut, karena harus bekerjasama dengan Polsekta kertapati juga untuk dapat memaksimalkan penertiban tersebut dan juga kita tindak lanjuti dg berkoordinasi dg pihak yg berwenang seperti dinas sosial tentunya dari kota palembang dan dinas sosial kabupaten Ogan Ilir yg bertugas untuk mengatasi dan menertibkan kegiatan mereka tersebut, “ Ujar sigit
Di lankutkan dengan saran Bapak Risman menginformasikan bahwa pada malam hari sering terdapat para anak anak muda dan remaja yg nongkrong2 dan berkumpul diatas jembatan disamping fly over Nila kandi, Desa Ibul Besar II, dikhawatirkan kegiatan mereka bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas bagi masyarakat, dan belakangan ini sering terjadi aksi tawuran antar kelompok remaja maka kami mohon kiranya dari Pihak Polsek Pemulutan bisa melakukan patroli ataupun teguran kepaada mereka agar tidak melakukan kegiatan tersebut yang dapat mengganggu kamtibmas terutama para pengguna jalan, seperti pemalakan dan penodongan, demikian Pak terimakasih.