Ogan Ilir – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Ogan Ilir melalui Sie Humas mengambil langkah preventif dengan menyampaikan himbauan secara langsung melalui siaran radio. Kegiatan ini dilaksanakan di Studio Radio Indralaya FM, yang berlokasi di Jalan Nusantara, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Dipimpin oleh Kasie Humas AKP Herman bersama Kasubsi Penmas Devi Chandra, S.H., dan didukung staf serta anggota Sie Humas lainnya, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha perkebunan, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Membakar lahan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas AKP Herman saat siaran berlangsung.
Dalam talk show yang disiarkan secara langsung, dijelaskan pula dampak serius dari karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan. Asap dari pembakaran lahan dapat mencemari udara secara luas, menyebabkan kabut asap tebal yang membahayakan sistem pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru-paru menjadi yang paling terdampak.