OGAN ILIR — Personel Polsek Tanjung Raja bersama Tim Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Kantor Lurah Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (28/5/2026) siang.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., turun langsung memimpin kegiatan pengecekan dan olah TKP bersama personel kepolisian guna memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di gedung pelayanan publik tersebut.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi di Gedung Kantor Lurah Tanjung Raja Utara yang berada di Lingkungan III RT 002, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi guna menjaga status quo TKP.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kemudian melakukan penyisiran di area bangunan yang terbakar untuk mencari titik awal api serta mengamankan sejumlah sampel material yang diduga berkaitan dengan penyebab kebakaran. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.













