Ogan ilir – Sebuah rumah pondok milik warga di Dusun I RT 02 Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dilaporkan terbakar pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pemilik rumah diketahui bernama Amancik (57), seorang petani setempat. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah karena pergi membeli rokok dan kopi di Desa Kerinjing. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Darwan (45), yang kemudian segera memberi tahu korban.
Korban bersama Sekretaris Desa Sekonjing langsung mendatangi lokasi dan mendapati rumah pondok miliknya sudah dalam keadaan hangus terbakar. Sekitar pukul 22.30 WIB, perangkat desa segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sekonjing Aiptu Fathoni. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Tanjung Raja yang terdiri dari piket SPKT dan unit patroli, serta didukung oleh anggota BPBD Kabupaten Ogan Ilir, turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu pemadaman.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik.