Ogan Ilir — Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama unsur pemerintah serta kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (10/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polsek Pemulutan, Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Pemulutan, serta kelompok tani setempat dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Pemulutan Aiptu Sigit Prastowo, Kamtiker PPL Kabupaten Ogan Ilir Sherly Anggraini, Korluh PPL Kecamatan Pemulutan Aprianto, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir, Babinsa Koramil Pemulutan, Tim PPL Kecamatan Pemulutan, Sekretaris Desa Tanjung Pasir, serta kelompok tani.
Penanaman jagung pipil dilakukan di lahan milik Sdr. Eka dengan luas sekitar ±1,5 hektare yang berstatus SPH dan dimanfaatkan melalui sistem pinjam pakai untuk kegiatan pertanian. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pemulutan juga menyerahkan bantuan bibit jagung pipil sebanyak 20 kilogram kepada kelompok tani untuk ditanam di lahan tersebut.













