Ogan Ilir — Personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir pada Selasa malam hingga Rabu pagi, 10–11 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, di antaranya seputaran Mapolres Ogan Ilir, ruang tahanan, rumah dinas (Rumdin), serta patroli pada lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Selain itu, patroli juga menyasar daerah rawan kecelakaan lalu lintas serta objek-objek vital yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menjelaskan bahwa kegiatan Turjawali ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
“Melalui kegiatan Turjawali ini, personel Sat Samapta meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Sutopo.













