OGAN ILIR – Personel patroli Samapta Polres Ogan Ilir bersama petugas tol Indralaya melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus patroli di ruas jalan tol Indralaya, Minggu (20/4/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Beni Harmoko sebagai bentuk respons cepat atas ditemukannya 3 (tiga) buah plang rambu Chevron di KM 03+700 A sekitar pukul 06.30 WIB oleh petugas lapangan.
Setelah menerima laporan, personel gabungan yang terdiri dari petugas PI.201, KSLL, Kamtib, serta tim patroli Samapta langsung bergerak melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna memastikan kondisi tetap aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain pengecekan TKP, petugas juga melakukan patroli sepanjang ruas jalan tol Indralaya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Senkom turut melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun, hasil pantauan kurang maksimal dikarenakan kondisi penerangan di TKP yang minim.













