Ogan Ilir – Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus kegiatan sosial di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipusatkan di Aula Desa Palem Raya dan diikuti dengan pendampingan personel Polsek Indralaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Warga juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.













