Ogan Ilir — Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas di lapangan, Polres Ogan Ilir melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasional Aplikasi BOS V2. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Kasat Binmas Polres Ogan Ilir dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ogan Ilir, AKP Asmun Zain, S.H., dan diikuti oleh para Bhabinkamtibmas jajaran. Anev ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/912/IV/OPS 4.1/2026 tanggal 30 April 2026 tentang pelaksanaan Anev Operasional Aplikasi BOS V2.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada evaluasi tingkat penggunaan aplikasi BOS V2 oleh personel di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun operasional yang dihadapi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait tata cara pengoperasian serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi tersebut.













