Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Mitigasi Karhutla dan Cek Titik Hotspot di Desa Palemraya

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Indralaya, personel Polsek Indralaya melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla sekaligus pengecekan titik hotspot pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tepatnya pada koordinat -3.187796,104.692513. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan terbakar seluas kurang lebih 0,1 hektare dengan vegetasi berupa kebun cabai milik warga dan jenis tanah mineral.

Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa api yang sempat muncul di lokasi sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pengecekan langsung oleh tim survei guna memastikan tidak ada titik api lanjutan yang dapat memicu kebakaran lebih luas.

“Kami terus melakukan monitoring serta mitigasi Karhutla secara intensif guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar, khususnya pada lahan milik warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berisiko menimbulkan Karhutla,” ujar IPTU Rangga Saputra.

Baca Juga :   Kapolsek Rantau Alai Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kandis, Ajak Pelajar Teladani Semangat Sumpah Pemuda dan Pelopor Kamtibmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *