Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari tiga anggota Polri dan dibantu dua orang warga Red Kar. Berdasarkan hasil di lapangan, kebakaran diduga terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh pemilik kebun. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan.
Polsek Indralaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, mitigasi, dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Humas res oi













