OGAN ILIR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir pada Selasa malam hingga Rabu pagi, 09–10 Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, tersebut difokuskan pada pengamanan Markas Komando (Mako), rumah dinas (Rumdin), ruang tahanan, serta patroli ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), rawan kecelakaan lalu lintas, serta objek-objek vital yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Pelaksanaan Turjawali dimulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB dengan mengedepankan patroli preventif dan pengawasan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku.













