OGAN ILIR – Komitmen Polsek Indralaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Dipimpin langsung Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., bersama Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian satu set sound system milik warga.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Hendry (55), seorang wiraswasta warga Kelurahan Timbangan. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ahlan Wahsahlan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Singo Layo mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Tanpa membuang waktu, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial RS (20), W (30), dan DS (26).













