OGANILIR ,– Polsek Tanjung Raja melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme, parkir liar, peredaran miras, sajam dan narkotika di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja . Rabu (20/03/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Giat Operasi Pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si didampingi Kanit Reskrim Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, SH serta diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja, Kanit Intel, Kanit Lantas dan anggota Polsek Tanjung Raja.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi serta penertiban paara pelaku parkir liar yang beroperasi di Pasar Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Puluhan juru parkir liar sebanyak 14 orang dan 2 orang tanpa identitas/non KPT yang terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kemudian di bawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk di data dan dilakukan pembinaan.
Tindakan yang dilakukan terhadap ke 14 orang juru parkir liar masih sebatas pembinaan dan pendataan, serta tidak dilakukan penahanan namun telah dilakukan introgasi oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.