Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (5/7/2026).
Patroli dilaksanakan oleh Bripka Boby, Briptu Andy, dan Bripda Andes dengan menyasar areal yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan kondisi lapangan, pengecekan titik-titik rawan Karhutla, serta memastikan tidak terdapat hotspot maupun kejadian kebakaran di wilayah tersebut.
Selain patroli, personel juga melaksanakan sambang ke masyarakat dan memberikan edukasi serta imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar terus berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian bahaya Karhutla di wilayahnya.













