Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli preventif menggunakan kendaraan roda empat pada Senin malam hingga Selasa pagi (6–7 Juli 2026) di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir menggunakan satu unit kendaraan dinas Isuzu D-Max. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti arahan dan apel kesiapan (AAP) yang dipimpin oleh Komandan Regu, disertai pengecekan personel, kelengkapan administrasi, serta sarana dan prasarana patroli.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi prioritas, di antaranya kawasan Jalan Tol Palembang–Indralaya, pusat perbelanjaan, kawasan perbankan dan mesin ATM, permukiman penduduk, rumah makan, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.













