Ogan Ilir – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan strong point pada Jumat dini hari (10/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan senjata api, serta berbagai tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK 3 Polsek Pemulutan AIPDA Prana, CS, dengan melibatkan personel Unit Patroli Polsek Pemulutan. Adapun lokasi kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, yaitu Jalan Sriwijaya Raya (Jalan Lurus) dan Simpang Pelabuhan Dalam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner di lokasi rawan yang berpotensi menjadi jalur pelaku kejahatan serta melaksanakan patroli ke kawasan pemukiman masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas.













