Penegakan hukumTeam Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

OGAN ILIR – Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Seorang pelaku berinisial E.C. (24) berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-73/VII/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML tanggal 14 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu pelaku datang bersama korban ke rumah korban. Ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor milik korban yang berada di atas kasur, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Korban bersama warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan korban, Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Tebar Kebaikan Melalui Kegiatan Jum'at Barokah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *