Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Ogan Ilir, 1 Orang Diamankan

OGAN ILIR – Jajaran Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir menggerebek dua titik yang diduga menjadi arena sabung ayam di wilayah hukumnya, Sabtu sore, 25 Juli 2026. Dari penggerebekan itu, satu orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Patroli pemeliharaan Kamtibmas dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si. Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Provost, Katim Buser, Kasium, Ka SPKT 1, anggota Reskrim, Intel, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Sasaran patroli kali ini adalah Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang dan Desa Ketapang II. Kegiatan dilakukan menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya perjudian sabung ayam.

*Hasil di Dua Desa Berbeda*

Di titik pertama, Dusun V RT 005 Palbatu, Desa Arisan Deras, petugas tidak menemukan aktivitas. Berdasarkan keterangan warga, arena di lokasi tersebut sudah berhenti beroperasi sejak sekitar satu minggu lalu.

Baca Juga :   Pergeseran Logistik Pilkada PPK Indralaya ke KPU Berjalan aman dikawal Polsek Indralaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *