OGAN ILIR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli malam dengan menyambangi Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tiga personel piket Polsek Rantau Alai tersebut menyasar Poskamling di Desa Mekarsari dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas melalui kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan kesiapsiagaan Poskamling sekaligus berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan Poskamling sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Ibnu Irfan, S.H., mengatakan bahwa Poskamling merupakan salah satu upaya preventif yang efektif dalam mencegah tindak kejahatan apabila didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.













