Ogan Ilir – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Rantau Alai melaksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla pada Kamis Tanggal 30/7/2026 di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Rantau Alai yang terdiri dari AIPDA Asran W., AIPDA Elvin T., dan BRIPDA Tengku. Selain melakukan pemantauan di titik-titik yang berpotensi terjadi Karhutla, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Patroli juga menyasar areal rawan Karhutla dengan kondisi vegetasi rawa dan semak, berjenis tanah mineral, serta aktivitas masyarakat yang didominasi kegiatan berkebun.













