Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi di Ogan Ilir

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (51), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekira pukul 14.00 WIB di depan rumah tersangka yang berlokasi di Dusun II Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :   Cuaca Panas Dan Terik, Polsek Rantau Alai Intensifkan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *