OGAN ILIR – Jajaran Polsek Tanjung Raja terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melibatkan tiga pilar desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Patroli gabungan digelar di wilayah rawan Karhutla, Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.45 WIB sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir untuk meningkatkan patroli gabungan dalam rangka mencegah bencana Karhutla.
Patroli melibatkan unsur tiga pilar desa yang terdiri dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim menyusuri wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran sekaligus melakukan pemantauan kondisi lingkungan.
Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat di sepanjang lokasi patroli.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun pembakaran tersebut. Warga juga diminta tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi sumber api.













