Polres Ogan Ilir Berhasil Temukan Motor Hasil Curian, Kapolres Serahkan Langsung kepada Pemilik

OGAN ILIR–Bentuk nyata pelayanan Polres Ogan Ilir kepada masyarakat kembali ditunjukkan. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. secara langsung menyerahkan 1 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada pemiliknya, Rabu 2 September 2026.

Penyerahan dilakukan di Mapolres Ogan Ilir dan didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit Pidum beserta anggota Sat Reskrim. Motor yang diserahkan adalah 1 unit Honda Beat warna Hitam No. Pol BG 5746 ABR, No. Rangka N-0967082, No. Mesin JM21E-1677563.

Motor tersebut merupakan milik IMRON HADI, 55 tahun, warga Desa Prajen, Kec. Banyuasin I, Kab. Banyuasin. Kendaraan itu dilaporkan hilang pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Desa Prambanan, Banyuasin. Saat kejadian, pelaku masuk dengan cara merusak pintu dan sempat mengacungkan senjata api kepada korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, motor tersebut berhasil ditemukan petugas di rumah tersangka perkara lain di Desa Ulak Aur Standar, Kec. Pemulutan, Kab. Ogan Ilir. Begitu identitas pemilik terkonfirmasi, Polres Ogan Ilir langsung melakukan proses pengembalian.

Baca Juga :   Semangat Kebersamaan dan Kepedulian, Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Indralaya Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *