Polsek Tanjung Raja Tindak Aktivitas Sabung Ayam, Tiga Ekor Ayam Diamankan

Ogan Ilir – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pembubaran aktivitas tersebut di Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tanjung Raja bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Tanjung Raja mendatangi lokasi yang diinformasikan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam.

Sebanyak 11 personel Polsek Tanjung Raja dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Setibanya petugas di lokasi, sejumlah orang yang berada di arena sabung ayam langsung meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengamankan 3 ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung ayam serta membongkar tenda-tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

Baca Juga :   Kolaborasi Polri dan Masyarakat, Polsek Muara Kuang Sukseskan Program Ketahanan Pangan melalui Panen Jagung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *