Ogan Ilir – Polsek Pemulutan terus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui kegiatan monitoring dan pendampingan terhadap perkembangan lahan tanaman jagung pipil di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan tanaman jagung pipil yang berada di Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan bersama Kepala Desa Ulak Kembahang I dan kelompok tani. Monitoring dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kondisi lahan serta kendala yang dihadapi petani.
Lahan tanaman jagung pipil yang dimonitor memiliki luas sekitar 3,5 hektare, dengan usia tanaman sekitar 85 hari dan tinggi rata-rata mencapai sekitar 150 sentimeter dari permukaan tanah.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi lahan saat ini relatif kering dan mengalami kekurangan air. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung di sejumlah bagian lahan belum merata.













